Dua pencopet di kawasan Malioboro Yogyakarta saat diamankan polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Usai Mencopet di Malioboro Yogyakarta

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:02 WIB

Dari hasil pemeriksaan, pelaku S merupakan residivis kasus copet dan telah 10 kali menjalani hukuman di berbagai kota antara lain di PN Surabaya, PN Kediri, PN Sidoarjo, PN Kudus, PN Sleman, dan baru sekitar 2 bulan keluar dari Penjara.

Sehari sebelumnya tanggal 26 Juli 2023, Unit Jatanras juga mengamankan pelaku pencurian HP yang beraksi di depan Rumah Hantu Jl. Malioboro. 

Pelaku berinisial I.K warga Ngampilan Yogyakarta kepada petugas mengaku baru sekali melakukan perbuatannya. 

Ia melanjutkan, para pelaku disangkakan melanggar pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, melelalui Kasatreskrim mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta untuk tetap menjaga barang berharganya. 

"Amankan barang berharga di dalam tas dan tarus tas dibagian depan badan," imbaunya (nur/buz) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral