Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA).
Sumber :
  • ANTARA

TPST Piyungan Dibuka, Bantul Tetap Kelola Sampah Mandiri

Selasa, 5 September 2023 - 10:23 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tetap berusaha secara mandiri dalam mengelola sampah yang selama ini digencarkan meski Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali dibuka.

TPST Piyungan sudah dibuka secara terbatas mulai 5 September setelah ditutup sementara pada 23 Juli 2023.

"Jadi, intinya walaupun TPST Piyungan dibuka, kita masih terus berusaha, karena sudah diambil keputusan dimana Bantul ini harus mandiri dalam mengelola sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa (5/9/2023).

Dengan demikian, kata dia, Bantul tidak terpengaruh adanya pembukaan kembali TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional.

Kini emkab lebih memilih opsi menyelesaikan sampah secara mandiri, demi keberlanjutan lingkungan hidup yang lebih sehat.

Dia mengatakan agar sampah organik dan anorganik  terkelola dengan baik, sampah anorganik didaur ulang. Sedangkan sampah organik diolah bisa jadi pupuk atau ditanam biar hancur sendiri melalui mekanisme alam.

"Maka juglangan (lubang di tanah) itu kita sarankan, kita imbau agar dibuat masyarakat di setiap rumah tangga, di masing-masing rumah tangga punya juglangan untuk mengubur sampah seperti yang dilakukan nenek moyang kita dulu," katanya.

Bupati mengatakan keluarga-keluarga di zaman dulu itu sampah tidak menjadi persoalan, karena sudah bisa diselesaikan, bahkan zaman dulu tidak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak ada petugas pemungut sampah keliling, karena minimnya timbunan sampah.

"Juglangan telah dicontohkan oleh nenek moyang kita dan itu aman-aman saja jika yang dimasukkan sampah organik," katanya.

Dia mengatakan sementara sampah yang diproduksi rumah tangga secara umum bisa dikelola oleh masyarakat bersama pedukuhan dan kelurahan melalui TPS sistem 3R (reduse, reuse, recycle), bahkan hasil daur ulang sampah anorganik itu bisa memiliki nilai ekonomi.

"Apalagi dengan tersedianya anggaran Rp50 juta per pedukuhan yang sebagian pemanfaatan untuk sampah, artinya Bantul itu memang sudah mengandaikan tidak menggunakan TPST Piyungan dan menuju penyelesaian sampah secara paripurna dengan program Bantul Bersama, Bersih Sampah Tahun 2025," katanya. (Ant/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral