Penumpang kereta api membeli tiket di Stasiun Tugu Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Tiket Kereta Api Libur Nataru 2024 Sudah Bisa Dibeli, Total 3.888 Perjalanan KA Jarak Jauh Reguler

Senin, 13 November 2023 - 19:32 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Masyarakat yang hendak menghabiskan masa libur Tahun Baru 2024 mendatang dengan moda transportasi kereta api sudah bisa memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 sejak tanggal 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro menyampaikan, periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," jelas Krisbiyantoro, Senin (13/11) 

Kris menyebutkan saat ini masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk. Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA,  dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut .

"Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO)  tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah," pungkas Kris.(nur/buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral