Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan soal ketentuan parkir resmi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (29/11/2023) (ANTARA).
Sumber :
  • Antara

Dishub Yogyakarta: Tanpa Karcis Resmi Tidak Usah Bayar Parkir

Kamis, 30 November 2023 - 11:08 WIB

 

Tindakan pemungutan tarif menyalahi aturan dapat dilaporkan kepada Dishub Kota Yogyakarta dengan disertai bukti dan saksi.

 

"Lokasinya harus jelas karena penanganan perbuatan melawan hukum prosesnya harus ada saksi, harus ada bukti. Tanpa ada saksi dan bukti, kalau disidangkan ya tidak laku," kata dia. (Ant/Dan)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral