Polres Bantul sita knalpot brong..
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polres Bantul Sita 164 Knalpot Brong Sepekan Pertama 2024

Rabu, 10 Januari 2024 - 01:50 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul menyita 164 knalpot yang tidak sesuai standar atau 'brong' di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama kurun waktu pekan pertama di tahun 2024.

"Dari 1 hingga 8 Januari 2024, kita lakukan operasi knalpot tidak sesuai standar dan menyita 164 knalpot," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (9/1/2024).

Menurut Jeffry, penindakan dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat.

"Banyak warga yang menyampaikan keluhan, kita respons dengan melaksanakan operasi knalpot brong tidak sesuai standar," jelasnya.

Jeffry menyebut, penggunaan knalpot brong merupakan bagian dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman warga Bantul. 

“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Selain itu, berpotensi menimbulkan gesekan yang berujung konflik antarwarga,” ujar Jeffry.

Ia berharap agar masyarakat saling menjaga kondusivitas, serta menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral