Barang Bukti Senjata Tajam yang Diamankan Bersama Remaja 15 Tahun.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan Warga

Selasa, 4 Januari 2022 - 15:09 WIB

Yogyakarta, DIY - Seorang remaja berusia 15 tahun diamankan warga di Jalan Pangeran Diponegoro, Yogyakarta. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian karena membawa senjata tajam tanpa ijin. 

 

Menurut Kabag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, penangkapan remaja pembawa senjata tajam atau sajam tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022, sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Pangeran Diponegoro (Sebelah Timur Simpang Tiga Jalan Bumijo) Gowongan, Jetis, Yogyakarta. Mulanya pelapor atas nama Kelvin berboncengan dengan temannya bernama Arifo, melaju di Jalan Bumijo dengan kendaraan roda dua Yamaha Mio Warna merah Nomor Polisi AB-4638-MA. Kemudian bertemu pelaku.

 

"Sesampainya di simpang tiga Bumijo, Jalan Pangeran Diponegoro, Gowongan, Jetis, Yogyakarta diberhentikan oleh pelaku dengan meneriaki " Hey, kowe tiang pundi (hey, kamu orang mana)” dan pelapor menjawab "aku wong kene Mas, arep ngopo Mas (aku orang sini, mau ngapain, Mas)?," ungkapnya. 

 

Kemudian, pelaku yang berinisial AGS, yang masih berstatus pelajar 15 tahun, warga Welar, Pandean, Boyolali, mendekati pengendara motor tersebut, lantas pelaku berlari ke arah timur. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral