Keluarga korban dukun cabul melapor ke Polsek Sentolo, Kulonprogo, DIY, Minggu (9/1/2022)..
Sumber :
  • tim tvOne - ari Wibowo

Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Bejat Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Minggu, 9 Januari 2022 - 13:35 WIB

Kulonprogo, DIY - Kasus pelecehan seksual dan perkosaan kembali terjadi di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Modus bisa menyembuhkan orang sakit, dukun ini justru menyetubuhi korbannya sebanyak tiga kali. 

Sungguh malang nasib perempuan muda berinisial A (15) warga Magelang, Jawa Tengah ini. Niat mendatangi seorang dukun di Sentolo, Kulon Progo untuk berobat, perempuan yang masih dibawah umur itu justru menjadi korban pencabulan. 

Tak Terima dengan kelakuan bejat si dukun akhirnya kedua orang tua melaporkan kasus tersebut ke polres Kulon Progo.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus pencabulan tersebut bermula ketika korban bersama ibunya mendatangi pelaku bernama Barno (65) di rumahnya yang beralamat di Kalurahan Banaran Lor, kecamatan Sentolo, kabupaten Kulon Progo sekitar bulan Agustus 2021 lalu untuk berobat. 

Dari penuturan pelaku, korban yang saat itu tengah sakit disebut terkena guna-guna dan harus menjalani berbagai ritual agar penyakitnya bisa diangkat.

Namun bukannya diobati oleh pelaku yang sudah kakek-kakek itu, korban justru dicabuli dengan cara dimandikan secara telanjang.

Tak cukup sampai disitu, korban juga disetubuhi oleh Barno dengan dalih mengambil besi yang berada di dalam perut korban.

“Menurut pelaku di perut korban ada besi, dan untuk mengeluarkan besi tersebut harus melakukan hubungan layaknya suami istri. Apabila tidak diambil maka korban tidak bisa memiliki anak dan bisa meninggal dunia. Karena merasa ketakutan akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku,” ujar Jeffry, Minggu (9/1/2022).

Selain pada bulan Agustus, di bulan September 2021, korban yang sedang mondok di Kulon Progo juga sempat diberi sebuah pil hingga tak sadarkan diri semalaman dan membawa ke kediaman pelaku. Setelahnya korban diantarkan kembali ke pondok pesantren. Korban pun diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Namun korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada seorang ibu rumah tangga di Kulon Progo, dan kemudian disampaikan kepada orang tua korban. Lantaran orang tua korban tidak terima anaknya dicabuli, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo. 

Kemudian untuk tindakan polisi terkait kasus tersebut, Jeffry menyatakan saat ini Jajaran Polres Kulon Progo tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur itu. Polisi kini tengah memeriksa saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kami sudah periksa dua saksi dan akan segera menangkap diduga pelaku. tutup Jeffry. (ary wibowo/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
01:42
10:01
02:16
01:09
01:25
Viral