Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul..
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Jumat Besok, Lansia di Gunungkidul Jalani Vaksinasi Booster Covid-19

Kamis, 13 Januari 2022 - 11:45 WIB

Syarat lain pemberian Booster yaitu minimal 6 bulan setelah dosis lengkap. Kemudian bagi penyintas Covid-19 gejala ringan hingga sedang minimal 1 bulan setelah sembuh, dan 3 bulan untuk penyintas gejala berat.

"Peserta diwajibkan membawa kartu vaksin, identitas diri, dan tentunya dalam kondisi sehat," jelas Azis.

Sementara itu, Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, menyatakan, pelaksanaan baru bisa dilakukan Jumat mendatang, karena sasaran Booster masih dalam tahap pendataan.

Dewi menambahkan, ada sejumlah kelompok yang menjadi sasaran, yaitu lansia, petugas pelayanan publik, dan masyarakat rentan.

"Namun demikian, Jumat besok kami prioritaskan pada lansia," kata Dewi. (Lucas Didit/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral