Polisi saat rilis kasus di Mapolsek Mlati, Sleman (17/1/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetiyo

Mabuk Hingga Senggolan Motor, Ojol Wanita Ajak 4 Teman Keroyok Mahasiswa dan Dituduh Jambret

Senin, 17 Januari 2022 - 18:29 WIB

Noor menambahkan, pelaku wanita itu juga sempat meneriaki korban sebagai jambret.

"Pada saat petugas datang dia menyampaikan kepada kami bahwasanya dia menjadi korban jambret, pelakunya orang tersebut, jadi masyarakat yang ada di sekitar, pengendara kendaraan lalu lintas yang sempat berhenti juga tahunya dia jambret, apalagi ada korbannya, karena dia (pelaku) teriak-teriak dan terpengaruh minuman beralkohol itu dia menyampaikan bahwasanya 'saya korban jambret, saya korban jambret, pelakunya orang tersebut', itu yang disampaikan juga kepada kami," bebernya.

Sementara pelaku DS mengakui jika saat peristiwa berlangsung ia baru saja pulang dari kafe dan menenggak minuman keras.

"Dari kafe, minum (mabuk). (Teman) ada yang minum ada yang enggak, ada 2 yang gabung di kafe," ucapnya.

Polisi menyita barang bukti 4 unit sepeda motor, 1 celana jeans, 1 buah helm, serta 1 stik holder HP yang dalam keadaan rusak. Pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun atau 5 tahun penjara. (Andri Prasetiyo/mii).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:25
02:55
01:16
04:03
01:20
01:19
Viral