Visual Gunung Merapi dari Pantauan CCTV BPPTKG, Sabtu (22/01/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava 5 Kali dalam Enam Jam

Sabtu, 22 Januari 2022 - 10:26 WIB

Yogyakarta, DIY - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali meluncurkan guguran lava pijar. Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menetapkan status Gunung Merapi pada level III (Siaga). 

 

Data dari BPPTKG menyebut aktivitas Gunung Merapi sejak pukul 00.00-06.00 WIB, secara visual Gunung Merapi nampak jelas, teramati kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Sementara, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 15-25 meter di atas puncak kawah. 

 

Teramati Guguran lava sebanyak 5 kali, dengan jarak luncur maksimum 1,8 kilometer atau 1.800 meter ke arah barat daya. Dari data seismogram, teramati kegempaan Guguran terjadi sebanyak 45 kali dan Hembusan terjadi sebanyak 3 kali. 

 

Hingga kini, BPPTKG masih menetapkan tingkat aktivitas Gunung Merapi pada level III (Siaga). Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya, sejauh maksimal 3 kilometer ke arah sungai Woro dan sejauh 5 kilometer ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Dan Putih. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. 

 

BPPTKG mengimbau, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. 

 

Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (Nuryanto/dan)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral