Tersangka DRS saat Diciduk Polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Dilaporkan Ibu Kandungnya karena Menjual Perabot Rumah, DRS Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Februari 2022 - 09:48 WIB

Bantul, DIY - Jajaran reskrim Polres Bantul telah menangkap dan manahan DRS (24) karena telah menjual perabot rumah tangga milik ibunya yakni Paliyem. Penangkapan dan penahanan ini dilakukan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Paliyem ibu kandung DRS kepada polisi.

 

Paliyem melaporkan DRS anak kandungnya sendiri karena untuk kesekian kalinya telah menjual perabot rumah tangga miliknya demi memanjakan pacarnya. Kepada polisi DRS juga mengaku hasil penjualan perabotan rumah milik ibunya digunakan untuk memanjakan pacarnya.

 

"Setelah adanya laporan, kami menangkap dan menahan (DRS), Minggu (13/2/2022) saat yang bersangkutan pulang ke rumahnya (Pundong)," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Selasa (15/2/2022).

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DRS, polisi kemudian menetapkan DRS sebagai tersangka. Selain mengamankan DRS, polisi juga memanggil pacar DRS untuk dimintai keterangan.  

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral