Pembangunan terasiring dan zona hija di kawasan Zona A TPST Piyungan sedang dikerjakan dan telah mencapai 90 persen.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

TPST Piyungan Overload, Ini Program Selanjutnya Pemda DIY

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:58 WIB

Bantul, DIY - Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan saat ini sudah overload. Sehingga di kawasan zona A akan segera ditutup dan menjadi kawasan terasiring zona hijau. Saat ini dalam proses pengerjaan terasiring dan zona hijau dengan penanaman rumput. Proses pengerjaan sudah mencapai 90 persen.

" Di kawasan Zona A ketinggian sampah sudah hampir mencapai140 meter di atas permukaan laut ( MDPL ) sehingga beberapa waktu lalu sudah dimulai dibangun terasiring dan zona hijau. Dari hasil pemadatan di Zona A saat ini ketinggian menjadi 136 MDPL sedangkan ketinggian di Zona B saat ini mencapai 108 MDPL." terang  Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLH DIY, Jito Rabu (11/5)

"Oleh karena itu sembari menunggu kesiapan lahan transisi pemrosesan sampah yang baru, pembuangan sampah bisa dilakukan di Zona A dan B agar mencapai ketinggian maksimal 140 MDPL untuk ditutup dan dibangun terasiring dan zona hijau," lanjutnya.

Jito menambahkan dengan perkiraan pasokan sampah yang mencapai 730 ton per hari dari Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta, dirinya memprediksi zona A dan B akan mencapai ketinggian yang ditentukan (140 MDPL) maksimal enam bulan kedepan saat TPA Sampah Regional  Piyungan beroperasi kembali.

" Jika nantinya, saat ketinggian zona A dan B sudah terpenuhi 140 MDPL, maka pembuangan sampah akan dilanjutkan ke zona transisi. Kemudian pada 2024 pengelolaan sampah akan dikerjakan lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan konsep pemusnahan," ungkap Jito.

Jito memaparkan program penataan TPA Sampah Regional Piyungan selain menyiapkan lahan transisi pembuangan sampah seluas 4,2 hektar di sisi barat dan utara. Pemadatan sampah pada zona A dan B juga tengah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sejak tahun lalu.

“Sesuai rencana ketinggian sampah di zona A dan B nantinya mencapai 140 meter diatas permukaan laut (MDPL). Dari pemadatan, ketinggian zona A saat ini mencapai 136 MDPL dan zona B setinggi 108 MDPL,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral