Keluarga menunjukan foto korban semasa hidup..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Cinta Segitiga Berujung Maut di Kulon Progo, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:21 WIB

Kulon Progo, DIY - Polisi membongkar makam Ngatiman alias Proyo (38), suami asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tewas dianiaya selingkuhan istrinya. Pembongkaran dilakukan untuk keperluan autopsi.

Pembongkaran dilakukan pada Kamis (12/5/2022) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kulon Progo. Proses pembongkaran melibatkan warga setempat dan disaksikan oleh keluarga korban. 

Usai dibongkar, jenazah Proyo diautopsi langsung di tempat. Adapun proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY. Total ada 19 personil yang diterjunkan dalam pelaksanaan autopsi tersebut.

Lana (56) selaku keluarga korban mengatakan tak menyangka kejadian ini menimpa anggota keluarganya. Dimata keluarga, korban merupakan orang yang tanggung jawab dan mudah bergaul,harapan pelaku dihukum dengan setimpal

"Saya berterima kasih kepada jajaran Kepolisian Polres Kulon Progo yang telah mengungkap kasus ini, dan berharap korban dihukum setimpal, kalau korban sendiri mudah bergaul mas dan penuh tanggung jawab, ujar Lana Kamis (12/5/2022).

Sementara Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya dan sudah meminta keterangan beberapa saksi, kita tetap membutuhkan bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Kegiatan ini didukung juga pihak keluarga korban, aparat pemerintahan desa serta masyarakat sekitar sehingga kegiatan ini berjalan sampai dengan saat ini lancar, dan sampai saat ini masih berlangsung," ujar Fajarini Kamis (12/5/2022). 

Fajarini berharap hasil dari autopsi bisa keluar sesegera mungkin. Sehingga dapat segera terungkap penyebab kematian korban. 

"Hasil kita tunggu hal tersebut untuk menguatkan dalam proses penyidikan guna mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya seorang warga Kokap, Kulon Progo, DIY meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan selingkuhan istrinya. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh kepolisian setempat. 

Kasus ini terjadi di wilayah Dusun Tangkisan II, Kelurahan Hargomulyo, kecamatan kokap, Kulon Progo, pada Rabu (4/5/2022). Namun baru diketahui oleh kepolisian pada Minggu (8/5/2022).

Identitas korban bernama Ngatiman alias Proyo (38), warga Tangkisan II. Proyo ditemukan tak bernyawa di jalan cor blok yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Jasadnya sudah dikebumikan di TPU Ngeden, desa setempat sehari kemudian. 

Dalam proses penyidikan, polisi turut menggali keterangan dari 6 orang saksi, terdiri dari istri dan tetangga sekitar rumah korban. Dari sinilah terkuak fakta bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat keributan dengan seorang pria berinisial SR alias K (45). K sendiri merupakan tetangga korban.  

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dengan masa hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Awo/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
01:51
01:16
01:06
11:04
05:35
Viral