- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Maling Celana Dalam Beraksi Tengah Malam di Bantul, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
Bantul, tvOnenews.com - Aksi pencurian celana dalam yang terjadi di permukiman warga di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mendadak viral di media sosial (medsos).
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV milik korban dan menjadi petunjuk bagi polisi dalam mengungkap pelaku.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pemuda beraksi pada tengah malam. Terlihat, dia mengenakan jaket hitam dan celana jins masuk ke belakang rumah korban yang digunakan untuk menaruh jemuran pakaian.
Setelah itu, dia mengambil beberapa celana dalam yang dijemur kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut.
Kejadian itu viral setelah diunggah di akun Instagram @merapi_uncover. Hingga pukul 20.26 WIB, postingan video tersebut mendapat 13,1 ribu like, 1.890 komentar, 122 tersimpan dan 2.672 kali dibagikan.
Beragam komentar warganet membanjiri postingan tersebut.
"Hasrat isi tak tersampaikan. Wadah jadi pelampiasan," tulis akun @andriyanto_p.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/1/2026) di wilayah Kapingan RT 02, Temuwuh, Dlingo. Korban dalam kasus ini tiga orang perempuan inisial FNU (25), LW (39) dan HP (30), warga setempat. Sedangkan, pelaku inisial VL (18), warga Terong, Dlingo.
Aksi pencurian celana dalam bermula ketika pelaku berangkat dari rumahnya di wilayah Terong pergi ke angkringan di wilayah Temuwuh.
Saat itu, pelaku berangkat sekita pukul 00.30 WIB dengan mengendarai motor Scoopy warna merah marun pelat AB 3641 IB.
Sewaktu perjalanan pulang dari angkringan, pelaku berhenti di rumah korban di Dusun Kapingan, Temuwuh sekitar pukul 01.00 WIB. Disitu, pelaku mengambil empat potong celana dalam wanita.
"Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban, pelaku saat ini sudah berhasil diamankan oleh polisi," kata Iptu Rita.
Iptu Rita mengatakan, pemasangan CCTV di rumah korban lantaran peristiwa serupa kerap terjadi setiap malam Jumat.
Dalam peristiwa ini, polisi turut menyita 10 potong celana dalam perempuan, 8 potong BH dan lima potong celana dalam pria.
Sekitar pukul 17.00 WIB tadi, kedua belah pihak saling sepakat bersalaman dan memaafkan. Kemudian, membuat kesepakatan dan ditanda-tangani di Mako Polsek Dlingo atas kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dengan disaksikan oleh semua saksi. (scp/buz)