news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum korban pelecehan seksual, Hilmi Miftazen (kiri) dan Alter Lukas Tulia (kanan) mendampingi orang tua korban melaporkan ke Polresta Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Guru SLB Negeri di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi Berkebutuhan Khusus, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di wilayah Yogyakarta dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya.
Jumat, 20 Februari 2026 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di wilayah Yogyakarta dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Didampingi kuasa hukumnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta, Jumat (20/2/2026). Pelaporan ini demi sang anak mendapatkan keadilan dan perlindungan.

"Pelaporan hari ini berkaitan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SLB di Yogyakarta. Sekarang ini, korban masih dalam proses penanganan oleh Penyidik PPA," kata Hilmi Miftazen, Kuasa Hukum korban kepada awak media disela pelaporan. 

Hilmi mengatakan, kasus ini dialami oleh seorang siswi SLB Negeri di Yogyakarta. Korban merupakan penyandang disabilitas kelahiran tahun 2009.

Pelaku diketahui inisial IM yang merupakan guru di SLB tersebut. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Awalnya, korban cerita ke orang tuanya namun belum detail. Cerita itu sekitar bulan yang lalu," ucapnya.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, kata Hilmi, peristiwa tak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru SLB terhadap korban sekitar November 2025 lalu.

Hanya saja, Hilmi belum mengetahui secara pasti berapa kali terduga pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban karena masih dalam pendampingan oleh penyidik PPA Polresta Yogyakarta. Demikian pula terkait lokasi pasti perbuatan tak senonoh tersebut.

"(Berapa kali) Kita belum tahu pastinya. Pengakuannya (korban) itu memang beberapa kali, cuma beberapa kalinya kita belum tahu. Ini lagi digali faktanya oleh penyidik PPA," ungkapnya.

"(Lokasi pelecehan) Itu juga belum tahu pastinya, sementara keterangan dari korban ada yang di ruang kelas, ada yang di luar. Karena kalau berkebutuhan khusus itu kan misalnya ketika hujan dia tidak berangkat, tapi korban sangat rajin, jadi dia berangkat dan posisi disitu ada satu orang mungkin disitulah terjadinya (pelecehan seksual)," sambung Hilmi.

Oleh sebab itu, Hilmi menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum guru SLB terhadap kliennya disebut kurang etis mengingat korban merupakan penyandang disabilitas.

"Menurut kami itu hal yang menjijikkan, karena anak itu kan butuh hak pendidikan. Adanya kejadian ini kita sangat kecewa sebenarnya karena pelakunya oknum guru dan korbannya adalah murid di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," tuturnya.

Kuasa hukum lainnya, Alter Lukas Tulia berharap kepolisian bisa memproses perkara ini berdasarkan hukum yang berlaku dan berlanjut sampai meja persidangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Kami berharap supaya pelaku bisa dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Perilaku oknum guru itu telah meresahkan klien kami bahkan masyarakat luas," ucap Alter.

Dengan pelaporan ini, harapannya kejadian serupa tidak terulang lagi sehingga tidak ada korban lain ke depannya.

"Kami sebagai kuasa hukum semaksimal mungkin akan mengawal perkara ini dan korban juga mendapat rehabilitasi supaya bisa keluar dari rasa traumanya," kata Alter.

Di lokasi yang sama, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri membenarkan adanya laporan ke Polresta Yogyakarta terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak.

"Iya sudah (lapor terkait) perbuatan cabul terhadap anak. Nanti saya konfirmasi lagi ke teman-teman," ucapnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral