- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Bantul Setelah 9 Hari Diburu, Salah Satunya Eksekutor
Bantul, tvOnenews.com - Setelah 9 hari dalam pengejaran, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan di wilayah Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Salah satu pelaku yang ditangkap diketahui berperan sebagai eksekutor dalam aksi pembunuhan tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif sejak pembunuhan terjadi pada 25 Februari 2025 lalu.
Pada hari ini, polisi menangkap dua pelaku. Mereka diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya wilayah Sedayu.
"Tadi pagi, sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Polres Bantul bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengamankan dua pelaku di daerah Sedayu. Mereka inisial SS (29) dan FS (22) warga Gamping, Kabupaten Sleman," kata Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Kamis (5/3/2026).
Dari penangkapan ini, polisi mengungkap masing-masing peran keduanya. Pelaku SS berperan sebagai eksekutor dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan. Sementara, pelaku FS sebagai pengendara yang memboncengkan eksekutor dan masih diperiksa oleh penyidik.
"Tersangka SS kini telah dilakukan penahanan," ucap Rita.
Sekarang ini, polisi juga masih mencari barang bukti dalam tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, Rita menerangkan, peristiwa pembunuhan bermula ketika korban tidur di ruang tengah berdampingan dengan istri dan anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Secara tiba-tiba, pelaku dengan menggunakan sebo dan helm merek Honda datang mengendap-endap melalui pintu belakang.
Kemudian, pelaku menyerang korban dengan mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis parang. Bacokan tersebut mengenai muka dan perut korban.
Ketika pelaku datang membacok korban, istrinya terbangun setelah mendengar suara keributan tersebut.
Istri korban mencoba mendekati suaminya untuk berusaha menolong dengan menangkis ayunan sajam dari tangan pelaku tapi justru mengenai tiga jari tengahnya.
Setelah membacok korban, pelaku pergi meninggalkan lokasi melalui pintu belakang rumah. Selanjutnya, istri korban keluar rumah untuk mencari pertolongan.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Kitin Yogatama Rustamaji meninggal dunia di lokasi. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sedayu.
"Meski pelaku kini sudah ditangkap, namun dugaan motif pembunuhan masih didalami polisi," pungkas Rita. (scp/buz)