news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • tvone - viva.co.id

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Modus Ajakan Makan Hingga Temani Pengabdian

Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tengah menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). 
Rabu, 20 Mei 2026 - 20:20 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen di lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tengah menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). 

Kabar tersebut mencuat dari sejumlah postingan di akun X @onlonenyside dua hari yang lalu. Peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi sejak 2022 dengan terduga pelaku yakni seorang dosen Prodi agroteknologi, Fakultas Pertanian. 

Dalam utas yang dibagikan menyebutkan bahwa terduga pelaku melakukan pelecehan fisik terhadap mahasiswinya.

Hanya saja, si pengunggah tidak mengungkap secara detail bentuk pelecehan fisik itu seperti apa.

Akan tetapi, modus yang digunakan oleh terduga pelaku mulai dari mengajak makan, meminta bantuan mengoreksi pekerjaan, hingga ditemani ke lokasi pengabdian. 

Postingan tersebut juga menyebutkan bila jumlah korban mencapai delapan orang. 

Merespon keresahan tersebut, UPN Veteran Yogyakarta melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Penonaktifan tersebut sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Serta, dituangkan dalam keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026.

"Keputusan penonaktifan sementara dosen terduga pelaku kekerasan seksual dipastikan tidak mengganggu proses pembelajaran di lingkungan kampus," kata Iva Rachmawati, Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta dalam keterangannya dikutip, Rabu (20/5/2026). 

Pihaknya pun mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen universitas dalam menjaga rasa aman kepada sivitas akademika, mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional, serta memberikan perlindungan terhadap korban. 

"Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban. Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ucap Iva. 

UPN Veteran Yogyakarta menegaskan bahwa kampus tidak pernah dan tidak akan pernah mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius, hati-hati dan berlandaskan prinsip perlindungan korban, kerahasiaan dan keadilan. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:50
02:34
01:38:42
16:07
13:47
14:22

Viral