news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul

Polda DI Yogyakarta saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan mendalam dan penanganan cepat terkait dugaan peristiwa gangguan kegiatan ibadah yang terjadi di Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Rabu, 27 Mei 2026 - 19:51 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan mendalam dan penanganan cepat terkait dugaan peristiwa gangguan kegiatan ibadah yang terjadi di Kabupaten Bantul pada Minggu (24/5/2026) lalu.

Proses penanganan perkara ini berjalan secara resmi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA, tanggal 25 Mei 2026.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna membuat terang peristiwa tersebut.

"Perkara masih dalam tahap penyelidikan, tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi serta mendalami kronologi peristiwa secara utuh guna membuat terang peristiwa tersebut", ujar Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2026).

Jika dalam proses gelar perkara nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Polda DI Yogyakarta berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.

"Saat ini, situasi di lokasi kondusif dan terkendali. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah", tegas Ihsan. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:58
02:44
05:38
01:42
05:45
01:05

Viral