Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Hanya Dapat Rp5 Ribu, Aksi Pencurian Kotak Infak di Masjid Shaalihiin Yogyakarta Ditempuh Restorative Justice
Aksi pencurian uang di dalam kotak infak Masjid Shaalihiin, Mergangsan, Kota Yogyakarta berakhir dengan penyelesaian secara damai melalui mekanisme restorative justice.
Senin, 8 Juni 2026 - 20:46 WIB
Pelaku juga telah menjalani pembinaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
Di lokasi yang sama, Gustanto selaku Takmir Masjid Shaalihiin memaafkan pelaku lantaran yang bersangkutan belum pernah terlibat dalam kasus tindak pidana lain. Menurutnya, nominal uang yang dicuri oleh pelaku masih bisa ditoleransi.
"Alasannya (memaafkan pelaku) karena satu, status dia belum pernah ada kasus lain. Kedua perekonomiannya, ketika uang yang diambil sangat minim," ungkap Gustanto.
Dalam kasus ini, Takmir Masjid Shaalihiin turut mengapresiasi jajaran kepolisian khususnya Polsek Mergangsan yang telah sigap menangani kasus ini dan berhasil menangkap pelaku tidak lebih dari 24 jam. (scp)