- tim tvOne - Nuryanto
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sorosutan, Keluarga Korban Tagih Transparansi Hukum Mendekati Hasil Putusan Pengadilan Dikeluarkan
"Kami hanya ingin transparansi, sampai mana proses persidangannya dan apa saja isinya. Kami sudah mengikuti arahan birokrasi, namun tindak lanjutnya masih minim," ujar T saat ditemui, Kamis (2/7/2026).
Lebih jauh, keluarga korban menyoroti adanya indikasi "pelemahan" hukum terhadap terdakwa. Keluarga mencurigai adanya upaya untuk memanfaatkan isu disabilitas intelektual agar terdakwa dapat terbebas dari jeratan pidana.
Keluarga juga merasa geram dengan fakta di lapangan bahwa terdakwa berinisal F hingga saat ini masih beraktivitas secara normal. Terdakwa diketahui masih bebas mengendarai sepeda motor dan berkomunikasi dengan orang lain layaknya tidak terjadi masalah.
Kondisi ini membuat keluarga khawatir akan munculnya normalisasi penyimpangan terhadap tindakan kekerasan seksual anak di lingkungan masyarakat.
"Tidak ada efek jera atau sanksi sosial yang berarti. Kami takut ini dianggap biasa oleh warga setempat. Terkesan ditutup tutupi kejadian biadab ini dan nama baik TKP. Seharusnya, meski statusnya terdakwa, ada pengawasan atau batasan yang jelas agar tidak mencederai rasa keadilan bagi korban yang masih trauma," pungkas T.
Keluarga berharap penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan dan pihak terkait lainnya, dapat lebih berpihak pada hak-hak korban dan memastikan proses hukum berjalan objektif tanpa terpengaruh narasi yang berpotensi meloloskan pelaku dari hukuman setimpal atas tindakannya yang berdampak luar biasa besar untuk korban. (Nur/Ard)