news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar Gmaps, Kampus UAD Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Yogyakarta terhadap Rekan KKN Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta terhadap rekan sesama peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) memasuki tahap penyelidikan. 
Senin, 13 Juli 2026 - 21:18 WIB
Reporter:
Editor :

"(saksi) Yang diperiksa baru saksi pelapor," ucap Dani. 

Terpisah, Kepala Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha menegaskan bahwa LPPM saat ini sudah memberikan sanksi awal kepada terduga pelaku dengan membatalkan dan tidak memberikan izin mengikuti proses KKN selama 2 periode. 

"Sanksi awal ini disetujui orang tua atau wali kedua belah pihak," kata Ariadi. 

Adapun, sanksi akademik bagi pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Rektor UAD Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa UAD.

Pasca kejadian ini, LPPM, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), dan unit terkait telah melakukan upaya tindak lanjut atas kejadian tersebut secara serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Ditanya terkait progres pemeriksaan, Ariadi menyebutkan, sudah ada beberapa pihak baik terduga pelaku dan korban yang sudah dimintai keterangan mengenai perkara ini. 

"Tidak hanya korban dan pelaku, orang tua masing-masing pihak sudah kami undang dan dimintai keterangan," ucapnya. 

UAD menghormati pihak korban yang mengambil jalur hukum atas kejadian tersebut. Pihak kampus pun mengecam segala bentuk tindakan pelecehan seksual dan secara serius terus melakukan pencegahan pelecehan seksual melalui Satgas PPKPT. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral