news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa seusai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (16/7/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Percepatan IKN 2028 Butuh Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun, Menkeu Purbaya: Saya Akan Pelajari

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa merespon usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 Triliun untuk mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga target 2028.
Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa merespon usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 Triliun untuk mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga target 2028.

Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu mempelajari usulan tersebut sebelum mengambil keputusan terkait alokasi anggaran.

Hal tersebut disampaikan Purbaya seusai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Hingga saat ini, Purbaya mengaku belum mengetahui permintaan tersebut. Pasalnya, ia sampai saat ini belum menerima surat permintaan tambahan dana dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

"Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu," kata Purbaya.

Namun begitu suratnya telah diterima, pihaknya akan menelaah proposal yang diajukan, termasuk rincian penggunaan anggaran serta target yang ingin dicapai melalui tambahan dana tersebut.

"Saya akan pelajari seperti apa, begitu sampai ke saya," ucap Purbaya. 

Terpenting, Kemenkeu tetap mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan. 

"Yang jelas saya akan ikutin petunjuk Pak Presiden tentang anggaran untuk IKN," tegas Purbaya.

Diberitakan, tambahan anggaran sebesar Rp2,7 Triliun diusulkan oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada 16 Juli 2026.

Usulan untuk pembangunan IKN batch 3 juga sudah mendapat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Lebih lanjut, tambahan dana tersebut dipergunakan untuk pengelolaan aset yang telah terbangun hingga pembelian lahan. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
01:10
01:48
08:00
01:13
06:45

Viral