Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Pemusnahan 700 Kilogram Rokok Ilegal, Satpol PP DIY Ungkap Modus Peredaran Sasar Pedagang Kecil di Perkampungan
Sebanyak 700 Kilogram rokok ilegal hasil penindakan dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta bersama instansi terkait, Selasa (28/7/2026).
Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00 WIB
Selain rokok, petugas juga memusnahkan 109,2 liter minuman mengandung etil alkohol, 16 botol arak Bali dan 1.127,5 butir obat-obatan golongan psikotropika.
Minuman dengan kandungan alkohol dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang tanah, sementara botolnya dipilah untuk pengelolaan lebih lanjut. (scp/buz)