- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Diduga Ikut Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Perawat RSA UGM Dipanggil Tim Etik dan Hukum Untuk Investigasi
Sleman, tvOnenews.com - Polemik dugaan komentar sinis terhadap pasien BPJS Kesehatan yang menyeret sejumlah tenaga kesehatan di media sosial meluas.
Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) Yogyakarta turut mengambil langkah lanjutan setelah seorang perawatnya disebut-sebut ikut mencibirnya.
Buntut dari persoalan tersebut, perawat bernama Dika Purnomo Aji sudah ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum RSA UGM.
"Kelihatannya jam 2 ini proses pemanggilan investigasi oleh tim etik dan hukum dari RSA UGM," kata Darwinto, Direktur Utama RSA UGM saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta dan kronologi secara utuh sebelum manajemen rumah sakit mengambil keputusan.
Darwinto menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan baik dokter, koas, residen, maupun perawat di lingkungan RSA UGM memiliki standar etik yang harus dipatuhi.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau pun dia (terbukti) bersalah ya dikenakan teguran atau disiplin etik. Itu kita serahkan pada tim etik dan hukum yang bersangkutan," ucapnya.
Darwinto mengungkap perawat tersebut juga baru bekerja di RSA UGM selama satu tahun. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan secara detail status kepegawaian maupun poli yang menjadi lokasi perawat itu bertugas.
Namun, ia menegaskan bahwa pasien BPJS yang menjadi objek cibiran bukan merupakan pasien yang menjalani perawatan maupun pelayanan di RSA UGM.
"Saya belum tahu yang bersangkutan pegawai tetap atau kontrak dan di poli apa. Kalau pasiennya itu tidak di RSA UGM namun perawat itu berkomentar di medsosnya," ungkapnya.
Atas kejadian ini, ia pun berpesan kepada masyarakat khususnya nakes di lingkungan RSA UGM agar menggunakan etika dalam bermedsos. Serta, tidak menyakiti orang lain dan tidak membuat satu justifikasi terhadap siapapun.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan curhat melalui akun Threadnya @yurizaltrich bila yang bersangkutan sudah menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan.
Namun, dirinya tidak menyebutkan nama rumah sakit tersebut lantaran dia merupakan pasien BPJS Kesehatan.
Postingan Yurizal mendapat komentar sinis dari sejumlah warganet yang ternyata berlatarbelakang tenaga kesehatan. Salah satunya Dika Purnomo Aji.
"Serangan jantung mas nek pingin cepet, IGD langsung Cathlab terus budal ICU," tulis akun @1amdika.
Sebelumnya, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Sardjito bernama Elda Putri Rahardini turut terseret dalam persoalan serupa setelah ikut mencibir pasien tersebut yang akhirnya dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu.
Atas perbuatannya, Elda Putri ditarik dari stase RSUP Dr Sardjito dan dikembalikan ke Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM.
Fakultas saat ini sedang melakukan penelahaan dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan kejadian dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, serta melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku.
"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi maupun ketentuan akademik, maka fakultas akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Yodi Mahendradata, Dekan FKKMK UGM. (scp/buz)