news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI, Nezar Patria,.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Perpres Ojol Fokus Roda Dua untuk Angkut Penumpang, Wamenkomdigi: Pengantaran Makanan dan Barang Beda Bisnis

Pemerintah masih mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Dalam pembahasan awal, regulasi tersebut difokuskan pada layanan ojek online (ojol) roda dua untuk mengangkut penumpang. 
Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:24 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah masih mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi online. Dalam pembahasan awal, regulasi tersebut difokuskan pada layanan ojek online (ojol) roda dua untuk mengangkut penumpang. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI, Nezar Patria menjelaskan bahwa layanan angkutan penumpang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda dengan pengantaran makanan dan barang. Perbedaan karakter tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun regulasi. 

"Pengaturannya akan berbeda karena ekosistemnya juga tidak sama model bisnisnya. Nanti ada Permen yang mengatur di bawahnya," jelasnya kepada awak media seusai menghadiri acara Launch UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center (NVAITC) di UGM Yogyakarta, Kamis (13/8/2026). 

Lebih lanjut, perluasan tersebut nantinya juga akan masuk dalam pembahasan antara pengemudi dan para platform transportasi online. 

Mengingat banyak bermunculan transportasi online kendaraan roda tiga, Nezar menyebutkan, pemerintah saat ini tengah fokus pada pematangan Perpres pada layanan transportasi pengantaran penumpang bagi kendaraan roda dua.

"Sementara yang kita bahas roda dua," ucap Nezar.

Ia berharap, regulasi tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak pengemudi dengan keberlanjutan bisnis platform road hailing ini.

"Kita coba rumuskan formula yang paling tepat. Kita berterima kasih pada sejumlah platform yang sudah menjalankan perintah presiden untuk mengambil apa yang kita sebut sebagai efektif tech rate 8% buat platform, 92% buat pengemudi," kata dia.

Nezar pun mengungkap, terbitnya Perpres yang mengatur soal transportasi online nantinya sebagai bentuk keberpihakan Presiden terhadap masalah keadilan pembagian pendapatan yang diterima oleh pengemudi ojol. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:25
01:32
01:54
05:21
00:53

Viral