- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Penembakan Pelajar Pakai Airsoft Gun di Laksda Adisutjipto Sleman Ternyata untuk Konten, 4 Orang Terlibat
Sleman, tvOnenews.com - Aksi penembakan seorang pelajar di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada 2 Agustus 2026 ternyata dilakukan sebagai bagian dari pembuatan konten video. Polisi menyebut ada empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Peristiwa itu sempat menghebohkan setelah video yang merekam aksi penembakan beredar di media sosial (medsos). Aksi tersebut dilakukan di jalan Laksda Adisutjipto yang merupakan salah satu ruas jalan dengan aktivitas masyarakat cukup padat.
Polisi yang menerima informasi mengenai kejadian itu kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diketahui bukan penembakan secara spontan, melainkan bagian dari pembuatan sebuah konten video.
"Untuk korban ini modelnya acak dan dia (pelaku) merekam aksinya untuk konten," ungkap Ipda Yohanes Eko, Katim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Sleman saat rilis kasus di Mapolresta, Kamis (27/8/2026).
Dalam insiden ini, korban ARP warga Depok, Sleman terkena tembakan. Pelajar usia 17 tahun tersebut ditembak oleh rombongan pelaku yang berjumlah empat orang. Salah seorang pelaku inisial IRS (27) warga Depok, Sleman telah diamankan polisi.
Sedangkan, tiga pelaku lainnya belum tertangkap dan masih dalam proses pencarian oleh aparat kepolisian.
"Tiga masih buron. Perannya ada yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, joki motor dan membuat video yang merekam aksinya tersebut kemudian beredar di medsos," kata Eko.
Aksi penembakan yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB bermula ketika pelapor inisial DK (36) warga Kulon Progo bersama korban berboncengan mengendarai sepeda motor dari Solo dengan tujuan mau pulang ke Yogyakarta.
Sesampainya di Jalan Laksda Adisutjipto dekat Hotel Platinum, pelapor dan korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang juga berboncengan motor. Pelaku diketahui juga meneriaki korban.
"Saat itu, korban bilang saya tidak ikut-ikut karena korban memang dari Solo usai menghadiri undangan pertandingan basket," terang Ipda Kiswanto, KBO Satreskrim Polresta Sleman.
Kiswanto melanjutkan, pelaku lantas mengeluarkan sajam dan mengeluarkan airsoft gun. Senjata api tersebut langsung ditembakkan sebanyak enam kali ke arah korban. Adapun, tiga kali tembakan mengenai bagian punggung korban yang mengakibatkan luka terbuka dan bengkak.
Atas kejadian tersebut, korban berobat ke RSPAU Dr. S. Hardjolukito dan melaporkan ke Polsek Depok Timur.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan, motif di balik aksi penembakan untuk pelampiasan karena ada masalah keluarga.
"Ada masalah kuliah karena drop out," ungkap Kiswanto.
Ditanya soal kepemilikan airsoft gun, Kiswanto menyebut bahwa senjata api tersebut bukan milik pelaku yang kini sudah ditahan, melainkan milik temannya yang berstatus buron.
"Yang menembak yang kita amankan. Kebetulan yang membawa airsoft gun pada saat itu si pelaku ini dan untuk pemilik senjata airsoft gun kebetulan belum tertangkap," kata dia.
Selain pelaku IRS, polisi turut mengamankan barang bukti di antaranya sepucuk senjata airsoft gun model Glock Austria 9×19 warna hitam beserta peluru, sebuah helm warna hitam merek Cargloss tanpa kaca depan, sebuah jaket warna hitam merek Mockingtruth, sebuah celana panjang warna hitam merek Watchout Jeans, sepasang sandal selop warna hitam, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam beserta STNK.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 262 ayat 1, ayat 2 atau Pasal 466 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. (scp/buz)