- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Disdikpora DIY Keluarkan Surat Imbauan Cegah Pelajar Ikut Demo, Ini Poin Pentingnya
Bayangkan pengurusan izin dalam hal apapun tidak ditentukan oleh daerah, melainkan ditentukan oleh pemerintah pusat. Padahal, kebutuhan daripada daerah lebih tahu bagaimana kebutuhan orang di daerah itu sendiri.
"Ini yang perlu kita dorong bagaimana memperkuat desentralisasi otonomi daerah itu sendiri," ucap Fathurrahman.
Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU perampasan aset perlu disahkan lantaran saat ini koruptor-koruptor masih merajalela di berbagai institusi kelembagaan dan kenegaraan Indonesia. Hal ini menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan masyarakat.
"Hari ini rakyat tentu melihat bagaimana korupsi yang makin meningkat di zaman pemerintahan Prabowo-Gibran. Sampai saat ini, pemerintah dan DPR dalam hal ini kurang serius dalam mendorong RUU Perampasan Aset. Maka inilah dorongan kami kenapa harus didorong, dipercepat untuk menjaga uang rakyat ini. Juga biar menjadi titik jera bagi koruptor yang ada di Indonesia," kata Fathurrahman.
Terpenting, presiden mahasiswa 2025 UNJAYA pun menekankan adanya transparansi, keterbukaan draft dalam perancangan UU Perampasan Aset ini. Jangan sampai justru memihak kepentingan elit.
Perlu diketahui, aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh forum BEM DIY diikuti oleh para perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah DI Yogyakarta. Mulai dari Universitas Sanata Dharma (USD), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Universitas Jenderal Ahmad Yani Yogyakarta (UNJAYA), Universitas PGRI Yogyakarta, APMD dan UNRIYO. (scp/buz)