- Tim tvOnenews - Sri Cahyani Putri
Gelombang Unjuk Rasa Bermunculan di Yogyakarta, Sri Sultan HB X: Boleh Asalkan Tidak Merusak
Yogyakarta, tvOnenews.com - Gelombang aksi unjuk rasa mulai bermunculan di wilayah DI Yogyakarta. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan massa aksi agar tetap tertib saat menyampaikan aspirasi.
Dirinya menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut menurutnya harus tetap disertai tanggungjawab, terutama untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan perusakan.
"Yo ra popo toh, wong boleh kok berdemo yang penting enggak ngerusak. Boleh aja (ya tidak apa-apa kan, boleh saja kok berdemo yang penting tidak merusak)," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X saat ditemui Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis (28/8/2026).
Ngarsa Dalem pun mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berdemonstrasi untuk menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada aparat kepolisian.
"Biar dianggap tidak ilegal. Enggak usah kayak di Jakarta ya," kata Sultan.
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Aksi unjuk rasa di Yogyakarta telah dimulai sejak Rabu (26/8/2026). Forum BEM DIY menggelar demonstrasi di tiga titik mulai dari depan gedung DPRD DIY, Istana Kepresidenan Yogyakarta dan berakhir di Titik Nol Yogyakarta.
Pada aksi tersebut, massa membawa 10 tuntutan dengan isu besar yang diangkat mengenai penguatan otonomi daerah dan fiskal daerah serta sahkan RUU Perampasan Aset.
Pada hari ini Sabtu (29/8/2026), aksi demontrasi kembali terjadi di Boulevard UGM Yogyakarta.
Penyampaian aspirasi ini diikuti para aktivis yang mewakili kaum buruh, pekerja migran dan lainnya.
Salah seorang peserta aksi yang mewakili pekerja migran, Kim mendesak pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang sudah setahun lebih menggantung di DPR.
Kini penyaluran pekerja migran sudah mengalami perubahan, tidak lagi melalui agen, melainkan secara individu ke berbagai negara.
"Maka undang-undangnya perlu juga diperbarui, sehingga bisa mencakup pola baru migrasi," ujar Kim.
Tuntutan selanjutnya yaitu segera mengakhiri persoalan mengenai tindak pidana perdagangan orang.
Pemerintah didesak untuk menegakkan, menangkap dan memenjarakan mafia-mafia perdagangan orang yang selama ini memperdagangkan rakyat Indonesia ke sejumlah negara seperti Kamboja, Myanmar.
Disana, pekerja migran asal Indonesia diberdayakan dalam industri scam online dan judi online.