news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi resmi membuka layanan sertifikasi dan kajian kuratorial keris.
Sumber :
  • tim tvOne - Nuryanto

Layanan Sertifikasi dan Kajian Kuratorial Keris Berbasis Digital, Cegah Hilangnya Pengetahuan Tosan Aji

Perjalanan panjang sebagai seorang kolektor pusaka serta pendalaman kompetensi kuratorial melahirkan sebuah gagasan baru dalam dunia pelestarian warisan budaya Nusantara.​
Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com — Perjalanan panjang sebagai seorang kolektor pusaka serta pendalaman kompetensi kuratorial melahirkan sebuah gagasan baru dalam dunia pelestarian warisan budaya Nusantara.​

Rivo Cahyono, melalui Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi resmi membuka layanan sertifikasi dan kajian kuratorial keris serta Tosan Aji bagi masyarakat luas dan para kolektor di Indonesia.

​"Layanan tersebut ditujukan bukan hanya untuk kolektor senior, tetapi juga bagi mereka yang baru mulai mengenal dan mengoleksi pusaka," jelas Rivo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9).

​Ia menjelaskan, dalam proses kurasinya, setiap pusaka yang diajukan akan melalui serangkaian pengamatan dan kajian mendalam berdasarkan berbagai unsur penting yang dapat didokumentasikan secara komprehensif. Unsur-unsur tersebut meliputi dhapur, pamor, ricikan, tangguh atau estimasi periodisasi, perabot, kondisi fisik, serta berbagai informasi pendukung lainnya.

​Lebih lanjut, Rivo menegaskan bahwa layanan kuratorial yang dikembangkannya memiliki standar kelembagaan kuat dan tidak bertumpu pada penilaian subjektif satu pihak saja.

​"Yang membedakan konsep yang dikembangkan Ethnic Indonesia adalah kajian tidak hanya bertumpu pada satu orang," ungkapnya.

​Ia memaparkan, setiap lembar sertifikat kuratorial yang diterbitkan oleh Ethnic Indonesia ditandatangani oleh tiga kurator keris yang telah mengantongi sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yakni Ilham Triadi, Harjo Herlambang, dan KRA Rivo Cahyono sendiri.

​Rivo juga memberikan catatan penting agar tidak terjadi salah paham di tengah masyarakat. Sertifikasi kompetensi BNSP melekat pada keahlian kurator yang melakukan kajian, bukan berarti pihak BNSP menerbitkan sertifikat keaslian langsung terhadap sebuah keris. Ethnic Indonesia menegaskan bahwa produk hukum tersebut murni merupakan dokumen hasil kajian kuratorial profesional berdasarkan kondisi objektif objek ketika diperiksa.

​Bagi Rivo, persoalan paling mendasar dalam upaya pelestarian pusaka bukan sekadar bagaimana merawat bentuk fisik bendanya, melainkan bagaimana memastikan agar narasi dan pengetahuan yang menyertainya tetap lestari.

​Ia mencontohkan, sebuah keris kerap berpindah tangan dari seorang kolektor kepada anaknya, lalu turun ke cucu atau berpindah ke pemilik-pemilik berikutnya seiring waktu. Dalam dinamika perpindahan tersebut, sering kali terjadi risiko hilangnya informasi penting mengenai asal-usul maupun identitas pusaka yang bersangkutan.

​Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ethnic Indonesia berinovasi dengan melengkapi setiap dokumen sertifikat fisik dengan teknologi QR Code.

​Kode pintar tersebut nantinya dapat dipindai dengan mudah menggunakan gawai untuk mengakses pangkalan data dokumentasi digital mengenai pusaka yang bersangkutan. Informasi yang tersaji di dalamnya mencakup identitas lengkap pusaka, penjelasan mendalam mengenai dhapur dan pamor, tangguh atau periodisasi, dokumentasi visual resolusi tinggi, hingga berbagai informasi relevan lainnya hasil kajian tim kurator.

​“Saya membayangkan suatu hari keris ini berpindah kepada anak, cucu, atau kolektor berikutnya. Kerisnya mungkin masih ada, tetapi jangan sampai pengetahuan tentang keris tersebut hilang. Karena itu, kami mencoba menghubungkan sertifikat fisik dengan jejak dokumentasi digital,” pungkas Rivo.

​Inovasi dan gagasan modern ini diharapkan mampu menjadi jembatan penting dalam merawat tradisi luhur, menjadikan arsip budaya Tosan Aji tidak hanya bernilai magis dan estetis, tetapi juga akurat secara historis dan terdokumentasi secara digital. (Nur/Ard)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:04
02:14
01:59
04:13
03:53

Viral