- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Belum Sehari Menjabat Kapolresta Sleman Kombes Pol Nanang Haryono Sudah Dimutasi, Ini Penjelasan Polda DIY
Sleman, tvOnenews.com - Belum genap 24 jam menjabat, Kapolresta Sleman Kombes Pol Nanang Haryono kembali dimutasi untuk mengemban jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Jambi.
Pergantian jabatan tersebut menjadi perhatian publik lantaran Kombes Pol Nanang baru saja mengikuti serah terima jabatan (sertijab) di Mapolresta Sleman pada Sabtu (10/10/2026) lalu. Namun di tanggal yang sama, surat telegram Kapolri menempatkannya pada jabatan baru tersebut.
Menanggapi pergantian tersebut, Kabid Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan kewenangan dari mabes polri.
"Kebijakan rotasi dan mutasi ini merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri berdasarkan kebutuhan dan penyegaran organisasi," tegas Ihsan, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan surat telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026 diketahui terdapat tiga pejabat yang dimutasi.
Pertama, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol. Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K, M.Si diangkat menjadi Dirlantas Polda Banten. Sosok penggantinya adalah Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K.,M.Si yang sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara.
Kedua, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Nanang Haryono , S.H., S.I.K, M.Si diangkat sebagai Dirpolairud Polda Jambi. Kemudian penggantinya adalah AKBP Dhimas Prasetyo S.I.K., M.I.K yang sebelumnya menjabat Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya.
Ketiga, Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat S.I.K, M.H., diangkat sebagai Wakapolresta Sleman. Untuk penggantinya adalah AKBP Agus Prihadinika S.H., S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.
Atas pergantian jabatan ini, Jogja Police Watch (JPW) menilai ada ketidaklaziman dalam pergantian jabatan Kapolresta Sleman tersingkat sepanjang sejarah berdirinya institusi Polri.
Sebelumnya, ada Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi. Dia menduduki jabatan tersebut sejak 29 Juli 2026 namun pada 10 Oktober 2026 dimutasi sebagai Kapolres Serang. Artinya, belum genap 3 bulan menjabat sebagai Kapolres Cilegon sudah dimutasi sebagai Kapolres Serang.
JPW juga mengingatkan agar ada evaluasi selain pengawasan internal terhadap kinerja bagian Reskrim (Reserse Kriminal). Karena berdasarkan data Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tahun 2024 lalu yang banyak dikeluhkan masyarakat dengan porsi laporan 90 persen yakni Reskrim Polri.
"JPW mendorong pihak kepolisian khususnya Polresta Sleman apabila suatu kasus tertentu dapat diselesaikan lewat jalur restoractive justice (RJ), maka diselesaikanlah tidak perlu melulu sampai ke persidangan," kata Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW.
Pria yang akrab disapa Kamba tersebut mengungkap salah satu yang sering dikeluhkan oleh masyarakat yakni penyalahgunaan wewenang berupa adanya indikasi keputusan sepihak dalam menetapkan tersangka atau melakukan penahanan tanpa landasan bukti yang cukup kuat. (scp/buz)