news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti emas batangan kurang lebih seberat 4,2 kg yang dibawa WN Tiongkok melalui Bandara YIA, disita petugas Bea Cukai Yogyakarta, Senin (19/10/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Emas Batangan 4,2 Kg Disembunyikan di Celana Dalam, Dua WN Tiongkok Diamankan di Bandara YIA

Upaya membawa emas batangan kurang lebih seberat 4,2 kilogram (kg) ke luar negeri melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Yogyakarta.
Senin, 19 Oktober 2026 - 21:19 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Upaya membawa emas batangan kurang lebih seberat 4,2 kilogram (kg) ke luar negeri melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Yogyakarta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua warga negara (WN) Tiongkok diamankan setelah padatan emas itu diduga disembunyikan di dalam celana dalam.

Pengungkapan ini menjadi perhatian lantaran emas batangan tersebut diduga hendak dibawa melewati jalur penerbangan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil DJBC Jateng-DIY, Agus Yulianto menyampaikan bahwa penindakan ini bermula dari informasi intelijen terhadap dua penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat Scoot TR 249 dengan tujuan Singapura pada Minggu (18/10/2026).

Terungkap, keduanya tidak membawa dokumen pemberitahuan pabean ekspor untuk pengeluaran barang ke luar daerah pabean.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengamatan terhadap kedua penumpang di area keberangkatan Bandara YIA, Kabupaten Kulon Progo.

Saat pemeriksaan terhadap penumpang pertama inisial CSW, petugas menemukan padatan yang diduga emas seberat 2.131 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan penumpang.

Kemudian, pemeriksaan terhadap penumpang kedua inisial JP, juga ditemukan padatan serupa seberat 2.135 gram yang juga disembunyikan pada tubuhnya.

"Total padatan emas yang diamankan mencapai 4.266 gram atau sekitar 4,2 kilogram dengan nilai barang mencapai hampir Rp11 miliar. Sementara, potensi kerugian bea keluar lebih dari Rp1,6 miliar," kata Agus saat rilis di kantornya, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan oleh alat XRF handheld, padatan emas tersebut memiliki kandungan emas 98,97 persen atau bisa dikatakan emas kadar 24 karat.

Atas temuan tersebut, kedua penumpang beserta barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait asal barang sedang dilakukan pendalaman. Karena kedua tersangka merupakan warga Tiongkok yang komunikasinya hanya bisa bahasa Cina,  memang ada sedikit hambatan. Tapi, kami sudah mendatangkan penerjemah dan ini sedang dalam proses," ucap Agus.

Secara umum, emas batangan tersebut diperkirakan berasal dari pertambangan-pertambangan emas di Indonesia seperti Kalimantan, Nusa Tenggara dan Sumatera. Para pelaku biasanya mencari daerah yang memiliki jalur penerbangan langsung internasional. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral