Pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja di Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne/Nuryanto

Ajakan Nikah Ditolak, Mahasiswa Asal Bantul Sekap dan Perkosa Gadis di Kostel di Umbulharjo

Senin, 4 Juli 2022 - 22:12 WIB

Tersangka diketahui mengenal korban sejak lama. Sampai pada akhirnya tersangka PQA memiliki perasaan cinta terhadap korban.

Sayangnya, perasaan cinta tersangka PQA terhadap korban tak terbalas.

"Korban ini diajak menikah sama tersangka. Tapi korban menolaknya. Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Nuri.

Sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian antara lain, satu set pakaian korban, satu set pakaian pelaku, satu pisau, satu rantai dengan panjang 50 sentimeter, satu ikat pinggang warna hitam dan satu unit mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi AB 1757 ES.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim. (nur/ebs)


 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral