Polisi menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka pengeroyok suporter PSS Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Kasus Tewasnya Suporter PSS Sleman, Polisi Tangkap 12 Tersangka

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:42 WIB

"Saya bilang seperti ini biar ada dari Pemkot, Pemkab kita minta ini harus segera tuntas, karena kalau tidak sampai kapan seperti ini. Apa setiap ada pertandingan bola PSS atau PSIM harus ada korban meninggal dunia? Kita tidak mau itu kan? Insya Allah ini akan kita dalami sampai ke akar-akarnya," sambungnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 14 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3e atau Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (Apo).

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral