- Tim tvOne - Nuryanto
Polisi Ungkap Pembunuhan Kakek oleh Cucunya di Parkiran Mc Donalds Jl Mangkubumi Yogyakarta
Yogyakarta, DIY - Poresta Yogyakarta berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kakek MO (70) seorang pengusaha di Yogyakarta.
Melalui penelusuran CCTV, polisi menemukan titik terang dimana pelaku tak lain adalah cucunya sendiri berinisial RO (19) warga JL Mangkubumi Gowongan Jetis Kota Yogyakarta, bersama temannya yakni GK (18). Pelaku kini terancam hukuman mati atas tindak pembunuhan berencana tersebut.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, kasus tindak pidana pembunuhan terjadi di parkiran mobil Mc Donald’s yang beralamatkan di Jl Jend Sudirman, Kotabaru Kota Yogyakarta. Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Rabu (23/11) malam sekira Pukul 22.30 WIB.
"Pelaku dalam hal ini cucu, tapi sejak awal dari kecil dirawat oleh korban. Sejak kecil, sejak bayi, memang sudah bersama korban dan dirawat oleh korban," kata Idham di Polresta Yogyakarta, Jumat (25/11).
Kepolisian Kota Yogyakarta pun mengungkapkan upaya petugas dalam penelusuran terhadap kasus pembunuhan seorang kakek oleh cucunya tersebut.
"Sebelum melakukan pembunuhan, korban pergi dengan pelaku ke toko Ramai dan setelah ini pelaku kembali ke rumah dan ditanya sama istri korban YRO, yang menanyakan korban ada dimana dan pelaku menjawab kalau korban ada di mobil," jelasnya.
Setelah itu istri korban mengecek mobil dan korban MO dalam keadaan tidak bergerak. Selanjutnya ia membawa korban ke rumah sakit Panti Rapih dan oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dokter RS Panti Rapih mengatakan kalau kematian korban tidak wajar karena terdapat luka dibagian kepala, muka dan leher.
Setelah ada kejadian tersebut, Unit 6 Satreskrim dan Unit Identifikasi mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi. Kemudian Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menganalisa rekaman CCTV di TKP dan di RS Panti Rapih.
"Setelah dilakukan analisa CCTV Tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku bernama RO dengan 1 orang lainnya terlihat bersama di parkiran Mc Donald’s dan di IGD RS Panti Rapih," jelas Idham.
Kemudian Tim melakukan pemeriksaan terhadap RO dan mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban di dalam mobil merk Toyota type Kijang Innova Gat yang sedang parkir di parkiran mobil Mc Donald’s tersebut bersama pelaku lain berinisial GK yang merupakan temannya dengan cara GK mencekik leher korban, menggunakan kabel warna putih dan memukul korban menggunakan tangan, sementara RO memegang tangan korban.
Setelah itu Tim gabungan Jatanras Polda DIY dan Tim Opsnal Polresta melakukan pencarian terhadap diduga pelaku lainnya Setelah diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap IGAKPP.