Tersangka pencurian (celana pink) menjalani pemeriksaan di Polsek Danurejan Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Aksi Pencurian di Plaza Malioboro Yogyakarta, Pelaku Bawa Kabur Tas dan Kacamata

Rabu, 14 Desember 2022 - 22:17 WIB

Yogyakarta, DIY - Aksi pencurian terjadi di Plaza Malioboro yang terletak di jalan Malioboro Suryatmajan Danurejan Kota Yogyakarta. Sebuah tas punggung bermerk dan satu buah kacamata raib digondol pencuri. Modus pelaku yakni dengan mengambil barang-barang namun tidak membayarnya di kasir.

Menurut Kahumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, aksi pencurian terjadi Kamis (8/12) kenudian dilaporkan pada hari Selasa (13/12) sekira pukul 14.15 WIB. Pelapor atas nama Hudda Wicaksono, warga Bajang DK Daleman Pandak Bantul Yogyakarta.

"Pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekira pukul 18.41 wib telah terjadi tindak pidana Pencurian di Conter Gramedia Plaza Malioboro Yogyakarta.
Sekira pukul 13.00 Wib. Saat itu, pelapor masuk shift jaga counter. Selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib pelapor mengecek barang Toko dan didapati 1 (satu) buah tas telah raib dan pada waktu yang sama juga terjadi pencurian di toko Optik Melawai yang kehilangan 1 (satu) buah kacamata," jelas AKP Timbul.

Kemudian pelapor mengecek data penjualan tidak ada transaksi barang tersebut selanjutnya pelapor mengecek CCTV dan didapati ada seseorang yang sama mengambil dan membawa tas serta kacamata tersebut tanpa membayar dikasir.

"Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 sekira pulkul 12.30 wib pihak satpam Plaza Malioboro mengamankan orang yang diduga mengambil barang tersebut dan selanjutnya menghubungi Polsek Danurejan," jelasnya.

Pihak kepolisian menyebutkan untuk terlapor berinisial SP warga Pulungan RT 02 RW 01 Kedung lumbung Pasar Kliwon Solo Jawa Tengah. Sementara saksi - saksi yakni Aldi Alfiansyah pelajar mahasiswa alamat Randusari Kaden Kalijambe Sragen Jawa Tengah dan Eko Nurdianto, mahasiswa Ngeleri Lor Weleri Playen Gunungkidul.

Atas kejadian tersebut toko Gramedia mengalami kerugian 1 ( satu ) buah Tas punggung Merk Calibri seharga Rp 599.000,(lima ratus Sembilan puluh Sembilan ribu) dan toko Optik Melawai 1 (satu) buah Kacamata Riben Merk Helen Keller senilai Rp. 185.000,(seratus derlapan puluh lima ribu rupiah).

"Selanjutnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danurejan kota Yogyakarta, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Timbul. (Nur/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:51
02:43
03:42
03:43
08:21
01:18
Viral