Polisi saat gelar konfrensi pers ungkap kasus pencurian, Rabu (25/1/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Residivis di Bantul Curi Jam Tangan Mewah Seharga 60 Juta Milik TKI Korea saat Pulang Kampung

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:31 WIB

Bantul, DIY -  Triyanto (28) warga Sriharjo Imogiri Bantul Yogyakarta seorang residivis yang baru 6 bulan keluar dari penjara harus kembali masuk bui karena mencuri jam tangan mewah seharga 60 juta rupiah milik seorang tenaga kerja Indonesia  (TKI) yang bekerja di Korea dan sedang pulang kampung di Karangtengah Imogiri Bantul Yogyakarta. Jam Tangan mewah seharga 60 juta rupiah tersebut hanya dijual 8 juta rupiah.

Kejadian berawal ketika residivis Triyanto mengetahui ada TKI yang kerja di Korea tengah pulang kampung di Imogiri Bantul yakni Edi Mahmud yang masih ada hubungan saudara. 

Triyanto yang belum lama keluar dari penjara ini sangat membutuhkan uang dan membidik TKI yang tengah pulang kampung tersebut.

Pada malam hari saat hujan deras, tersangka Triyanto mendatangi rumah korban Edi Mahmud. Saat itu korban tengah tidur lelap. Kemudian tersangka Tryanto melakukan aksi dengan mencongkel jendela kamar korban. pelaku berhasil menggasak jam tangan merk iwc schaffhausen, uang senilai Rp 5 juta dan beberapa lembar uang korea senilai 1000 won .

Ketika korban bangun tidur menjumpai jendela dalam keadaan terbuka dan jam tangannya raib. Selain itu uang tunai 5 juta dan uang korea 1000 won hilang. Korban pun melapor ke Polsek Imogiri . 

Kapolsek Imogiri  Kompol Suharno mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban yang mengaku kehilangan jam tangan mewah serta sejumlah uang rupiah dan uang korea, kemudian ditindak lanjut dengan olah TKP.

Adapun hasil olah TKP polsek Imogiri bersama Tim Inafis Polres bantul ditemukan sidik jari di lokasi dan setelah diidentikasi sidik jari tersebut identik dengan sidik jari Triyanto warga Sriharjo Imogiri Bantul.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
05:50
00:36
Viral