Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Bakal Panggil Bappebti hingga Zulhas Bahas Bursa Kripto, Ombudsman: Ada Maladministrasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:23 WIB

Menurut Yeka, guna menerapkan langkah lanjutannya pihak Ombudsman akan memanggil Kriling Berjangka Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Februari 2023. Kemudian Ombudsman akan memanggil Bappebti pada tanggal 21 Februari 2023 mendatang.

"Sesuai ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, bahwa dalam hal terlapor dan saksi telah dipanggil tiga kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sah, Ombudsman dapat meminta bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa," pungkasnya.

Tak hanya itu, ia pun mengatakan akan memanggil dan meminta keterangan dari Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) yang akan direncanakan pada 22 Februari 2023.

Diketahui, Zulhas sebelumnya telah menyatakan bahwa Bursa Kripto ini akan dibuka pada bulan Juli 2023 mendatang.

"Kami ingin meminta keterangan mengapa ada pernyataan seperti itu, apakah sudah ada roadmap-nya, sudah ada kebijakan, dan regulasinya sudah jelas atau belum. Oleh karena itu pada 22 Februari nanti kami akan minta keterangan Menteri Perdagangan. Surat sudah dilayangkan per kemarin (15 Februari 2023)," jelasnya. (nsa/ebs)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral