Ilustrasi - Emas ANTAM.
Sumber :
  • ANTARA

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 20 Mei 2023: Rp 1.056.000 Per Gram

Sabtu, 20 Mei 2023 - 10:54 WIB

 

 

Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.    

Sementara, untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral