Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Afif Hasbullah.
Sumber :
  • ANTARA

Meski Pandemi, Indeks Persaingan Usaha di Indonesia Naik ke Posisi 4,81

Selasa, 23 November 2021 - 13:15 WIB

Jakarta - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Afif Hasbullah mengatakan indeks persaingan usaha di Indonesia meningkat yang tahun lalu berada di posisi 4,67 menjadi 4,81 pada 2021.

"Ada peningkatan indeks persaingan usaha di Indonesia sekalipun kita ada di masa pandemi," kata Afif dalam diskusi di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

KPPU bekerja sama dengan Universitas Padjajaran melalui lembaga kajian dan riset Center for Information and Development Studies (CIDES) dalam merilis indeks persaingan usaha tahun ini.

Afif menyampaikan salah satu indikator yang meningkatkan indeks adalah terkait kelembagaan KPPU yang memfungsikan peranannya sebagai pengawas usaha bagi Indonesia.

Selain itu, kenaikan indeks juga dipengaruhi beberapa regulasi yang mengalami perbaikan, seperti beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang berubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja.

"Misalnya penentuan sanksi denda dan penghapusan pidana. Jadi, (regulasi) lebih terukur dan sistematis bagaimana KPPU dalam menjatuhkan sanksi maupun denda kepada pelaku usaha yang dinyatakan bersalah," ujar Afif.

Dalam keterangan terpisah, Guru Besar Universitas Padjajaran sekaligus Ketua Tim Indeks Persaingan Usaha 2021 Maman Setiawan mengatakan ada tujuh indikator yang digunakan dalam indeks ini, yaitu struktur, perilaku, kinerja, permintaan, pasokan, kelembagaan, dan regulasi.

Indikator tersebut memiliki beberapa poin, seperti indikator perilaku yang mengukur jumlah perusahaan hingga diferensiasi produk, indikator perilaku yang mengukur harga hingga promosi, dan indikator regulasi yang mengukur peraturan yang ada terkait persaingan usaha.

Pada setiap indikator memiliki nilai seperti struktur sebesar 4,34, perilaku sebesar 3,58, kinerja sebesar 4,86, permintaan sebesar 4,06, pasokan sebesar 4,94, kelembagaan sebesar 4,61, dan regulasi sebesar 6,12. (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
01:34
05:28
03:04
11:10
03:10
Viral