- Humas Setkab/Jay
OJK Sudah Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online, Presiden Jokowi Akan Bentuk Satgas Penanganan Judi Online
Blokir 5.000 Rekening
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 pihaknya telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.
“Kami selama ini sudah bekerja erat dengan Menkominfo, jadi langsung apabila menerima daftar dari rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online, kami langsung melakukan pemblokiran, dan jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” kata Mahendra.
Meski ribuan rekening telah diblokir, Mahendra Siregar mengaku langkah tersebut belum efektif memerangi judi online. Pasalnya, modus pelaku judi online yang dilakukan secara lintas negara menjadi tantangan bagi otoritas.