Sumber :
- Antara Foto
Kejagung Sebut 109 Ton Emas Cap Antam Ilegal Hanya Beredar di Indonesia, Dari Mana Asal Usulnya?
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa 109 ton emas dengan cap merek Antam ilegal yang beredar sejak 2010-2021 adalah logam mulia asli dan hanya beredar di Indonesia.
Rabu, 5 Juni 2024 - 11:45 WIB
Sementara itu, penyidik terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar terkait perkara itu. Selasa (4/6), penyidik memeriksa enam saksi dari pihak Antam.
Keenam saksi yang diperiksa, yakni saksi MA selaku Komite Audit PT Antam; DI selaku CEO Office Division Head; FAK selaku Sekretaris Perusahaan PT Antam Tbk; VM selaku Risk Management Division Head PT Antam Tbk; DS selaku Head of CGC and Compliance PT Antam Tbk; dan HTM selaku Eks Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut. (rpi)