- antara
Indef: Fasilitas Inap di "Rest Area" Jalan Tol Akan Bangkitkan Sektor Perhotelan
Jakarta - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto menilai kehadiran fasilitas menginap atau hotel di tempat istirahat dan pelayanan atau rest area jalan tol dapat membangkitkan sektor perhotelan nasional.
Eko mengatakan bahwa tujuan utama dari kehadiran jalan tol adalah selain memperlancar distribusi orang dan logistik barang, secara lebih makro jalan tol untuk meningkatkan kapasitas ekonomi daerah sekitarnya.
Ekonom Indef itu juga melihat kalau kemudian terdapat berbagai macam aktivitas yang kemudian melekat pada rest area jalan tol, sebetulnya tidak masalah jika ada pembangunan fasilitas menginap seperti hotel, atau mungkin jika ke depannya nanti mengalami perkembangan bisa saja destinasi atau tempat wisata melekat pada jalan tol.
Menurut dia, setiap hotel memiliki segmen atau targeting konsumen yang berbeda-beda, dan hotel atau fasilitas menginap di rest area tol kemungkinan akan menyasar konsumen atau pengguna tol yang membutuhkan istirahat lebih layak atau konsumen yang intens dalam melakukan mobilitas perjalanan lewat tol seperti supir bus, supir truk logistik atau pelaku perjalanan bisnis.
"Semua segmen yang masuk atau menggunakan jalan tol berpotensi menjadi captive market bagi fasilitas menginap atau hotel rest area ini," katanya.
Di luar negeri sendiri, lanjut dia, sudah banyak rest area-rest area jalan tol yang dilengkapi dengan semacam motel atau hotel kecil untuk mengakomodasi kebutuhan istirahat penggunaan jalan tol.
"Hal ini tentunya akan semakin menjadi kebutuhan seiring meningkatnya arus lalu lintas atau trafik di jalan tol, maka tingkat keterisian fasilitas menginap di rest area tol akan baik terlebih lagi jika harga yang ditawarkan kompetitif dan mudah dipesan. Dengan demikian fasilitas menginap di rest area tol memiliki segmen yang mudah untuk dikembangkan," ujar Eko.
Sebelumnya Anak usaha PT Jasa Marga Tbk yakni PT Jasamarga Related Business (JMRB) kerja sama dengan Omega Hotel Management (OHM) mengembangkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Direktur Utama PT JMRB Cahyo Satrio Prakoso mengatakan kerja sama pengembangan rest area seiring terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.
Potensi pengembangan fasilitas inap di rest area saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh PT JMRB dan OHM, dengan identifikasi awal untuk ruas jalan tol yang cocok dengan fasilitas inap ini adalah jaringan Jalan Tol Trans Jawa.(chm/ant)