Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Indonesia Green Summit 2021..
Sumber :
  • Antara

Menkeu: RI butuh Rp4.520 triliun untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca

Rabu, 28 Juli 2021 - 01:26 WIB

Jakarta, tvOne

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berdasarkan estimasi kontribusi yang ditentukan secara nasional (nationally determined contribution/NDC) yang telah diperbarui maka Indonesia membutuhkan Rp4.520 triliun untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di 2030.

"Tahun 2018 sudah diestimasi Rp3.641 triliun. Dan diupdate lagi dengan peta jalan NDC, angkanya naik menjadi Rp4.520 triliun untuk mencapai target itu. Itu angka yang besar," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam gelaran virtual Indonesia Green Summit 2021 yang diakses di Jakarta, Selasa.

APBN sebagai salah satu instrumen selama ini sudah mengembangkan budget tagging. Artinya, ia mengatakan anggaran tersebut secara transparan sudah menjelaskan berapa porsi belanja Indonesia untuk pengendalian perubahan iklim, yang selama ini adalah 4,1 persen.

"Di 2018 sampai 2020 mencapai Rp102,6 triliun atau 4,3 persen dari total budget kita. Itu hanya 34 persen dari kebutuhan dana per tahunnya," ujar Sri Mulyani.

Artinya, ia mengatakan, untuk mencapai komitmen NDC yang diamanatkan Paris Agreement secara nasional tidak bisa hanya pemerintah yang mendanai namun seluruh korporasi dan masyarakat harus jadi keseluruhan ekosistem. "Dan di level global kita juga memperjuangkan itu," katanya.

Sri Mulyani menjelaskan konsistensi pemerintah untuk mencapai target NDC tersebut tentu dijaga dengan menjaga kebijakan besarnya.

"Kalau policy besarnya gambarannya kita mau menurunkan emisi CO2 bahkan mencapai  net zero emission, maka kita menggunakan instrumen fiskalnya atau tax holiday, tax allowance, PPN, kemarin PPnBM kita keluarkan PP 24 Tahun 2021 yang merefleksikan kalau mobil atau otomotif yang memiliki emisi lebih besar maka PPnBM-nya lebih tinggi," ujar dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral