news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Teken Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial untuk Ekosistem Koperasi..
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Perkuat Perlindungan Pekerja di Ekosistem Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dengan Kemenkop

Kemenkop dan BPJS Ketenagakerjaan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi seluruh ekosistem koperasi, mulai dari pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota koperasi
Senin, 11 Mei 2026 - 22:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.comKementerian Koperasi (Kemenkop) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor koperasi.

Penandatanganan dilakukan Menteri Koperasi RI Ferry Joko Juliantono dan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta.

Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi seluruh ekosistem koperasi, mulai dari pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota koperasi yang menjalankan aktivitas produktif.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ruang lingkup kerja sama mencakup perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi ekosistem koperasi, pertukaran data dan informasi kepesertaan, serta penguatan akses layanan pendaftaran dan pembayaran kepesertaan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat perluasan kepesertaan sekaligus memudahkan akses layanan bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia.

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung penguatan koperasi desa/kelurahan Merah Putih agar para penggerak ekonomi di dalamnya memperoleh perlindungan atas berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja di sektor koperasi diharapkan merasa lebih aman sehingga produktivitas dan keberlangsungan usaha dapat meningkat.

Menteri Koperasi RI Ferry Joko Juliantono mengatakan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem koperasi nasional agar lebih produktif, kompetitif, dan memiliki perlindungan sosial yang kuat.

“Kami mendorong agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh ekosistem koperasi, termasuk koperasi desa/kelurahan merah putih yang saat ini terus diperkuat sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di daerah. Kehadiran perlindungan sosial menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ferry Juliantono, Senin (11/5/2026).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai sinergi dengan Kementerian Koperasi menjadi langkah penting dalam memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:56
01:33
02:53
07:16
00:53
01:07

Viral