- BPJS Kesehatan
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas
Jakarta (12/10/2026) - Kemudahan membayar iuran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk memperluas akses tersebut, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. melalui penguatan layanan autodebit dan Payment Point Online Bank (PPOB).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, perluasan akses pembayaran diharapkan dapat memudahkan peserta memenuhi kewajiban iuran sekaligus menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penerimaan iuran yang berperan penting dalam keberlanjutan Program JKN.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap akses kanal pembayaran iuran JKN semakin luas, mudah, aman, dan dapat menjangkau lebih banyak peserta. Kemudahan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan peserta tetap terjaga,” ujar Pujo, Senin (12/10).
Pujo menjelaskan, sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan iuran, kemudahan transaksi, serta pengembangan layanan keuangan yang terintegrasi. Karena itu, kolaborasi dengan BSI tidak hanya diarahkan untuk memperluas kanal pembayaran, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan Program JKN melalui pengelolaan arus kas yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain layanan autodebit dan PPOB, kerja sama BPJS Kesehatan dengan BSI mencakup penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, serta layanan penggajian (payroll) dan pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan. Penguatan pengelolaan arus kas dan pengembangan dana tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas transaksi keuangan sekaligus menjaga ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan Program JKN.
“Pengelolaan investasi yang baik bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan dana, tetapi juga memastikan dana yang dikelola tetap aman dan tersedia ketika dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN,” kata Pujo. Ia menekankan pentingnya implementasi kerja sama yang terukur, termasuk penguatan integrasi sistem, keandalan transaksi, keamanan data peserta, serta evaluasi berkala agar manfaat kolaborasi dapat dirasakan secara nyata.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, perbankan syariah memiliki peran dalam mendukung kebutuhan layanan publik melalui solusi transaksi yang mudah dan penguatan ekosistem layanan kesehatan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan layanan pembayaran iuran JKN melalui BYOND by BSI, yang memberikan alternatif kemudahan bagi peserta dalam melakukan pembayaran iuran kepesertan BPJS Kesehatan.
“Dalam kerja sama ini, terdapat pengembangan ekosistem kerja sama business to business (B2B) dengan BPJS Kesehatan hingga fasilitas kesehatan. Pengembangan kolaborasi ini dapat mencakup integrasi layanan perbankan, pengelolaan transaksi, serta solusi keuangan untuk mendukung efisiensi operasional institusi kesehatan,” ujar Anggoro.
Anggoro menambahkan, pengembangan layanan digital terus dilakukan untuk mendukung transaksi yang andal, aman, dan nyaman. Melalui penguatan infrastruktur dan sistem keamanan, BSI berkomitmen mendukung kebutuhan transaksi peserta JKN sekaligus memperluas kemudahan akses pembayaran iuran sebagai bagian dari penguatan ekosistem layanan kesehatan.