- Istimewa
Kajian BRIN dan DEN: Pemanfaatan Energi Nuklir Tuntut Kesiapan Tata Kelola dan Ekosistem Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini semakin mencuat sebagai salah satu alternatif strategis dalam peta jalan energi Indonesia.
Kebutuhan daya yang terus meningkat, target dekarbonisasi, serta urgensi memperkuat kedaulatan energi mendorong pemerintah melirik teknologi nuklir sebagai penopang sistem ketenagalistrikan yang stabil sekaligus beremisi rendah.
Kendati demikian, merealisasikan PLTN tidak sesederhana mendatangkan teknologi pembangkit.
Kebijakan ini menuntut kesiapan menyeluruh, mulai dari infrastruktur penunjang, jaminan standar keselamatan tertinggi, kejelasan skema pembiayaan, persetujuan publik, hingga kapabilitas negara dalam menguasai teknologi strategis tersebut demi kepentingan jangka panjang.
Oleh karena itu, evaluasi berbasis riset dan arah kebijakan yang terukur sangat dibutuhkan guna memetakan kontribusi nyata nuklir dalam mengejar target net zero emission tanpa mengorbankan stabilitas pasokan daya nasional.
Peneliti nuklir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Topan Setiadipura, menyoroti pentingnya perubahan mendasar dalam tata kelola penyediaan listrik.
Indonesia perlu mempercepat diversifikasi energi rendah emisi guna memangkas kebergantungan pada bahan bakar fosil, sembari memastikan kebutuhan sektor industri dan konsumsi publik tidak terganggu.
Sumber energi baru dan terbarukan, seperti surya, bayu, hidro, maupun panas bumi—memiliki karakteristik operasional yang bervariasi.
Sebagian di antaranya bersifat intermiten karena dipengaruhi cuaca, sehingga membutuhkan sokongan infrastruktur penyimpanan energi (energy storage), interkoneksi, serta manajemen jaringan yang solid.
"PLTN memiliki karakteristik berbeda karena dapat menghasilkan listrik dalam jumlah besar secara berkelanjutan, dengan emisi gas rumah kaca yang rendah selama siklus hidup pembangkit dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil" ungkap topan dalam diskusi Economic Frontline di Jakarta, dikutip Rabu (14/10).
Kelebihan tersebut menempatkan PLTN sebagai kandidat ideal untuk menyediakan pasokan listrik beban dasar (baseload) yang bersih dan konsisten.
Kebutuhan daya jenis ini kian krusial menyusul laju elektrifikasi transportasi, pesatnya ekonomi digital, serta ekspansi manufaktur nasional.
Kendati menjanjikan, nuklir bukan satu-satunya jalan keluar dalam transisi energi.
Perannya harus ditimbang secara cermat dengan mengkalkulasi kecocokan sistem kelistrikan, kematangan teknologi, besaran modal, rentang waktu konstruksi, serta kecakapan mengelola limbah radioaktif dan potensi risiko insiden.
Pembangunan PLTN pun wajib diimbangi dengan penguatan sektor pendidikan dan riset guna mencetak SDM kompeten.
Lewat cara ini, pemanfaatan nuklir tidak berhenti pada pengadaan fisik pembangkit semata, melainkan mampu menginisiasi terbentuknya ekosistem industri dan sains berteknologi tinggi di dalam negeri.
Dari sudut pandang regulasi, keberhasilan proyek nuklir sangat bergantung pada kepastian kebijakan pemerintah. Rencana pembangunan reaktor harus terintegrasi dalam skenario ketenagalistrikan jangka panjang yang memperhitungkan proyeksi permintaan, komposisi bauran energi, kalkulasi investasi, dan jaminan bahan bakar.
Dalam kerangka ini, peran Dewan Energi Nasional (DEN) menjadi vital untuk menyelaraskan arah pengembangan PLTN dengan pilar ketahanan energi nasional.
M. Khalid Syeirazzi dari DEN menegaskan bahwa kedaulatan energi mencakup kepastian suplai, daya tahan terhadap gejolak harga komoditas global, penguasaan kompetensi teknologi, serta keleluasaan negara dalam menetapkan arah kebijakannya sendiri.
"PLTN berpotensi mendukung ketahanan pasokan listrik karena kebutuhan bahan bakarnya relatif kecil dibandingkan energi yang dihasilkan jika dibanding dengan batu bara. Namun, Indonesia tetap harus memperhitungkan rantai pasok bahan bakar nuklir, ketergantungan pada teknologi dan komponen tertentu, pembiayaan proyek, serta kemampuan mengelola limbah dan dekomisioning pembangkit" papar Khalid.
Maka dari itu, Khalid menilai proyek PLTN wajib didukung peta jalan yang jelas guna mengasah kapasitas nasional—mulai dari transfer teknologi, penyiapan tenaga ahli, pengawasan keselamatan yang ketat, hingga tata kelola proyek yang akuntabel.
Ia menambahkan, keandalan listrik merupakan fondasi vital bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Layanan publik penting, ekosistem pusat data (data center), transportasi massal berbasis listrik, dan fasilitas manufaktur memerlukan pasokan setrum yang ajek dan bermutu tinggi.
"Ketergantungan berlebihan pada satu sumber energi dapat meningkatkan kerentanan sistem terhadap gangguan pasokan, perubahan harga, maupun kendala operasional.
Sebaliknya, diversifikasi sumber energi dapat membantu memperkuat ketahanan sistem kelistrikan apabila direncanakan dan dikelola dengan baik" tambah khalid.
Melalui pendekatan diversifikasi, PLTN berpeluang menjadi salah satu pilar penyuplai listrik rendah karbon yang stabil, disandingkan dengan pemanfaatan potensi energi terbarukan lokal di berbagai wilayah.
Meski begitu, hadirnya PLTN bukanlah garansi instan bagi keamanan pasokan daya secara keseluruhan.
Ketahanan sistem kelistrikan nasional tetap ditentukan oleh kecukupan kapasitas cadangan, keandalan jalur transmisi dan distribusi, fleksibilitas jaringan, serta kesigapan operator dalam mengatasi potensi gangguan operasional. (dpi)