- ist
TASPEN dan Kemenkeu Integrasikan Data Pensiun ASN, Begini Dampaknya bagi 9 Juta Penerima Manfaat
tvOnenews.com - Masa pensiun seharusnya menjadi periode ketika seseorang bisa menikmati hasil pengabdian selama puluhan tahun tanpa harus terus-menerus mengkhawatirkan urusan administrasi.
Namun, di balik kelancaran pembayaran dana pensiun, terdapat proses pengelolaan data, verifikasi peserta, hingga koordinasi antarlembaga yang menentukan apakah hak tersebut dapat diterima secara tepat waktu.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk memperbaiki sistem administrasi pensiun. Integrasi data diperlukan agar informasi mengenai status peserta, keluarga, iuran, hingga pencairan manfaat dapat dikelola secara lebih akurat. Dengan begitu, potensi kesalahan administrasi dan keterlambatan pembayaran dapat ditekan.
Upaya memperkuat sistem tersebut kini dilakukan melalui kolaborasi PT TASPEN (Persero) dan Kementerian Keuangan. Keduanya sepakat meningkatkan pertukaran data untuk pengelolaan program pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pembayaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi jutaan penerima manfaat di Indonesia.
PT TASPEN (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pertukaran data pengelolaan dan pelaporan program jaminan sosial ASN.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Mitra Pembayaran Pensiun di Aula Gedung Yusuf Anwar, Kompleks Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Direktur Sistem Perbendaharaan Sulaimansyah, Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprionto, Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja, serta perwakilan pimpinan bank mitra pembayaran dan PT Pos Indonesia.
Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga berupaya membangun sistem pertukaran informasi yang lebih terintegrasi. Pengelolaan data menjadi fondasi penting karena pembayaran manfaat pensiun tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana, tetapi juga pada keakuratan informasi peserta dan kesesuaian administrasi.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola dan pengelolaan data sebagai fondasi penyelenggaraan layanan jaminan sosial ASN yang andal.