news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026)..
Sumber :
  • Istimewa

Jaga Kepercayaan Investor, DPR RI dan OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Indonesia Berjalan Konsisten

Merespons dinamika di lantai bursa, DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemangku kepentingan pasar modal bergerak cepat menggelar rapat koordinasi -
Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Merespons dinamika di lantai bursa, DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemangku kepentingan pasar modal bergerak cepat menggelar rapat koordinasi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Langkah bersama ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Danantara Indonesia guna memastikan pembenahan dan integritas pasar modal berjalan optimal.

Pertemuan strategis ini digelar sebagai respons konstruktif usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait klasifikasi pasar Indonesia.

"Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan," tegas Sufmi Dasco Ahmad saat memastikan fungsi pengawasan DPR terhadap iklim investasi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan deretan reformasi berkelanjutan yang diakselerasi OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026.

Langkah konkret tersebut meliputi penurunan ambang keterbukaan kepemilikan saham dari lima persen menjadi satu persen, penajaman klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, serta peningkatan free float secara bertahap.

"Penegakan hukum dan tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita," ujar Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa penegakan hukum di pasar modal telah berjalan secara berkesinambungan.

Sepanjang tahun ini, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan total nilai lebih dari Rp390 miliar.

OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN sebesar Rp500 miliar, dan CUAN sebesar Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah berlangsung cermat dan mendalam.

Sinergi kuat antara DPR, OJK, dan SRO ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga kepastian hukum, transparansi, serta daya saing pasar modal nasional di mata investor domestik maupun global.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral