- Pexels/Yan Krukau
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Memperkaya Wawasan Penyelesaian Sengketa
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin dinamis, kemampuan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan—seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase—kini menjadi skill krusial bagi para profesional hukum.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Universitas Prasetiya Mulya resmi menjalin kemitraan strategis dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan International Mediation and Arbitration Center (IMAC).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Kampus Cilandak pada Jumat (9/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Hassan Wirajuda, serta perwakilan BANI dan IMAC, Eko Dwi Prasetiyo.
Melalui sinergi ini, para mahasiswa di School of Law and International Studies (SLIS) akan mendapatkan akses langsung ke wawasan praktis mengenai mekanisme penyelesaian sengketa bisnis yang lebih efisien dibandingkan jalur litigasi konvensional.
Kegiatan kolaboratif yang direncanakan mencakup kuliah praktisi, seminar, hingga kajian studi kasus mendalam.
Dekan SLIS, Sri Hartati Rahayu, menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk memahami bahwa jalur pengadilan bukanlah satu-satunya opsi dalam menangani konflik bisnis.
“Kami ingin mahasiswa memahami bahwa sengketa tidak selalu berakhir di peradilan. Banyak persoalan bisnis justru dapat diselesaikan melalui negosiasi, mediasi, atau arbitrase. Melalui kerja sama dengan BANI dan IMAC, mahasiswa memiliki kesempatan untuk mempelajari mekanisme tersebut langsung dari para praktisi, sehingga pembelajaran di kelas menjadi lebih kaya dan relevan dengan kebutuhan dunia profesional,” ujar Sri Hartati.
Di sisi lain, perwakilan BANI dan IMAC, Eko Dwi Prasetiyo, memandang kolaborasi ini sebagai investasi penting dalam mencetak SDM unggul.
Menurutnya, dunia usaha saat ini sangat membutuhkan tenaga kerja yang mahir berkomunikasi dan mampu merumuskan solusi atas perbedaan pendapat secara efektif.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Universitas Prasetiya Mulya karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal arbitrase, mediasi, dan negosiasi sejak di bangku kuliah. Dunia usaha saat ini membutuhkan profesional yang tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu membangun komunikasi, bernegosiasi, dan menyelesaikan perbedaan secara efektif,” ungkap Eko.
Ia menambahkan, interaksi langsung dengan praktisi diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis yang tajam.
“Melalui diskusi dengan para praktisi dan pembahasan berbagai studi kasus, mahasiswa dapat melihat bagaimana arbitrase dan mediasi diterapkan dalam situasi nyata. Bekal tersebut diharapkan membantu mereka mengambil keputusan secara profesional, membangun solusi yang adil, serta memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutupnya.
Langkah ini menjadi manifestasi nyata komitmen Universitas Prasetiya Mulya dalam menyelaraskan kurikulum akademik dengan realitas industri, sehingga lulusannya tidak hanya unggul secara teoretis, tetapi juga tangkas dalam menghadapi tantangan profesional di lapangan. (dpi)