Petugas PLN dan konsumen dari keluarga kurang mampu.
Sumber :
  • PLN

Resmi Dinaikkan, Berikut 5 Golongan yang Mengalami Kenaikan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022

Sabtu, 2 Juli 2022 - 12:06 WIB


1. Pelanggan rumah tangga R2 (3.500 VA-5.500 VA) 

Tarif listrik mengalami penyesuaian dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Rata-rata kenaikan sebesar Rp 111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga R3 (6.600 VA-ke atas) 

Tarif listrik mengalami penyesuaian dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi sebesar Rp 1.699,53 per kWh. Rata-rata kenaikan sebesar Rp 346.000 per bulan.

3. Pelanggan pemerintah P1 (6.600 VA-200 kVA)

Tarif listrik mengalami penyesuaian dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Rata-rata kenaikan sebesar Rp 978.000 per bulan. 

4. Pelanggan pemerintah P2 (200 kVa ke atas)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral